087894224928

Surabaya - Jawa Timur

JUALAN PULSA KINI MENJADI LEBIH GAMPANG !

Jumat, 19 Februari 2021

Menuju Vtube 3.0 yang Legal dan Sesuai OJK-SWI. Apa yang berubah ?

 


Ketika suatu bisnis ber "bau" money game yang akan menuju kabur atau kata-kata yang dipakai orang Indonesia dibilang  "SCAM", maka yang dilakukan pengelolanya umumnya adalah bersiap untuk melempar kesalahan ke pihak lain. Apakah pihak yg dimaksud itu ? Bisa pemerintah yg memblokir jalur internet ke aplikasinya, Hacker dari aplikasi saingan yang mengobok-obok server, Uang dibawa lari Owner dan para leader juga menganggap dirinya korban, bahkan ada aplikasi yang para pemain nakalnya membuat sebuah skema baru, memanfaatkan kepanikan pemain yang  takut kehilangan uang untuk mentransfer sejumlah uang sebagai syarat untuk mempercepat pencairan dana yang nyangkut. Tapi ini tidak terjadi dengan VTube. Anteng aja mereka tetap memotivasi para anggotanya seperti yg dilakukan oleh bapak wilbert karimun yang mengaku sebagai Founder dari aplikasi menonton iklan mendapat uang.




Memang banyak para leader premium yang diberi nama PLC (premium leader club) yang memiliki channel youtube dan mereka ini menggunakan double kill, mendapat rejeki sebagai Youtuber dan menjadi sarana promosi mereka mencari refferal baru untuk memperkuat jaringan Vtube mereka. Namun sebagai efeknya ini menjadi boomerang ke vtube karena seperti kurang koordinasi dalam mengompori para penontonnya. Namun saat krisis datang setelah valentine 2021, dimana OJK-SWI-KOMINFO resmi menutup jalur ke server Vtube di luar negeri, mulailah para leader double kill ini mendapat teguran dari leader level atas yang kalau saya nilai juga pemilik aplikasi, untuk menyeragamkan pola defensif vtube melalui medsos. Tapi inipun masih sangat susah dilakukan berdasarkan pengamatan di berbagai channel youtube dan grup medsos.




Salah satu syarat yang mungkin tidak tercantum dalam himbauan SWI diatas adalah Kantor dari vtube itu sendiri, dimana selama ini hanya menggunakan alamat Virtual Office di kinanti building jakarta. Inipun hanya 3 bulan saja menyewa alamatnya dan selanjutnya tidak diperpanjang. Berdasarkan penjelasan di sebuah video di channel youtube nya pak Wllbert, katanya kantor sudah ada di gedung sendiri dan sedang renovasi. Kabar baik walaupun alamatnya belum diumumkan juga.

Lalu apa saja yang menjadi sedikit bocoran tentang aplikasi Vtube 3.0 ? Kabarnya sih akan launching entah kapan di bulan maret ini, dimana saya dapat menganalisa dari beberapa video penjelasan bapak willbert dan menjadi sedikit acuan kedepan. Seperti ini kira-kira yang akan dilakukan vtube untuk mengikuti syarat Legal dari SWI :


1. Menertibkan Komunitas




Sejak tanggal 15 februari 2021 malam hari, kominfo melakukan blokir DNS terhadap domain v-tube.biz yang merupakan alamat server dari aplikasi. Banyak leader, terutama PLC yang memiliki medsos dan para upline vtube, segera meng-counter bahwa aplikasi aman dan bisa di akses lewat VPN. Ini merupakan blunder karena dengan menggunakan VPN maka beberapa Leader yg mengumumkan berbeda bahwa sekarang vtube lagi maintenance, jadi tercoreng mukanya. Kalau dibuat jalur internet menggunakan VPN menuju server vtube, maka aplikasi masih berjalan normal dong. Ini menjadi satu bukti bahwa komunitas vtube tingkat atas gagal melakukan konsolidasi, sampai akhirnya setelah sadar keduluan oleh blokir kominfo lalu pada tanggal 17 februari, aplikasinya dan exchange counter tempat jualan VP, jika diakses akan mengeluarkan warning : SYSTEM MAINTENANCE

Kemudian para leader dobel kill mulai hati-hati mengeluarkan statement di youtube, dengan terlihat beberapa kali unggah-private-revisi-unggah lagi, mungkin karena ditegur manajemen atau ketakutan sendiri kalau blunder lagi. Kecuali nih bapak yang di gambar diatas, yang mungkin hanya mengaku-ngaku sebagai leader PLC tapi jarang ikutan video confrence lewat zoom bersama manajemen. Masih saja ber api-api mengompori para downline nya dengan motivasi yang kadang sedikit missleading


2. Tidak Menggunakan Mata  Uang Asing

VP atau view point sebagai reward atas jasa member menonton iklan, selama ini dihargai sebagai 1 dolar amerika, atau ditingkat exchanger seharga 14.000 rupiah. Kemudian VP ini ditransaksikan sebagai komoditas bukan mata uang sebenarnya, karena akan diperjual belikan oleh para pengguna aplikasi , untuk mendapatkan kembali waktu yang terbuang menonton iklan (padahal kalau nonton youtube iklan di skip) atau ganti uang yg telah mereka investasikan untuk melakukan Fast Track (mendapatkan level misi yang lebih banyak). Kesalahan fatalnya adalah membuat OJK salah tanggap dengan menganggap mata uang dari vtube adalah Dolar Amerika Serikat. 




Jadi kesalahan fatal ini mudah saja dibenahinya, dengan menghapus lambang dolar di embel embel VP dan menggunakan nilai rupiah sebagai gantinya.


3. Tidak ada Refferal Member Get Member

Ini syarat SWI yang akan merubah wajah vtube lama pada aplikasi 3.0, dimana program refferalnya kemungkinan akan seperti aplikasi lain (pada umumnya) yang memakai sistem pendaftaran anggota. Mana ada sih mencari member dilarang pemerintah ? Toh tawaran refferal dari bisnis di Indonesia sangat umum dijalankan, seperti promo refferal dari salah satu ISP dibawah ini:




Mungkin yang dianggap nyeleneh oleh SWI adalah Vtube ini mengaku sebagai platform aplikasi periklanan dan berbagi video pendek. Nah inilah yang harus di ubah oleh Vtube menjadi aplikasi yang sesuai, semisal nih aplikasi jual beli barang online atau e-commerce. Jadi kerancuan jenis bisnis ini yang akan diubah oleh VTUBE 3.0, dimana  dari hasil analisa beberapa video para manajemen, akan berubah menjadi platform : 

Jasa iklan video - Nonton iklan dapat VP - Poin dipakai membeli produk di e-commerce. 



4. POIN Tidak boleh di perjual belikan sesama member, perusahaan yang langsung beli.





Menyambung penjelasan sebelumnya, VP akan dibeli perusahaan. Ciihuyyy akhirnya janji Vtube benar akan dapat dilakukan pencairan uang langsung. Eiiiiittt..tidak semudah itu fulgoso, perhatikan ilustrasi seperti ini :


17 Juta pemain   x   10 VP (40 hari main gratis)   x   14.000  
 = 2.380.000.000.000  


Buset dah..banyak amat...mampu gak perusahaan membayar nya tiap 40 hari?  Ya tentu saja saya mengarang indah kalau bilang mampu. Lalu yang dilakukan adalah merubah pencairan VP menjadi pembelian barang di e -commerce, dan ini sangat LEGAL menurut saya. Namun siap-siap saja barang yang dibeli hanya terbatas pada barang-barang yang ditentukan oleh pihak pemilik aplikasi. Lalu apakah pemain Vtube masih bergairah kalau tiap pencairan dapetnya piring cantik melulu ? Saya sih agak sangsi juga...Kecuali nih VP itu dapat ditukar menjadi Go Pay atau OVO seperti yang dilakukan aplikasi SNACK VIDEO yang sedang gencar bakar uangnya.


5. Mengurus server di Indonesia.

Jika masalah server sih bagi orang IT, melakukan migrasi server tinggal Click Drag Drop mouse saja, tidak ada hal yang terlalu signifikan disini. Dan setelah hebohnya pemblokiran Kominfo, mereka sudah dapat ditebak melakukan migrasi yang entah dimana ? Saya bukan orang dalam lhoooo saya hanya HEATER (tukang panas panasin).



Jadi kawan setia pembaca blog ini, kita nantikan episode seru dari vtube lainnya di awal maret mendatang. Dan ingat RAGUMU RUGIMU AJA JANGAN AJAK ORANG LAIN.


Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Join Our Newsletter